slide

Jumat, 09 April 2010

Masjid kubah emas

Masjid Dian Al Mahri atau yang lebih dikenal dengan Masjid Kubah Emas adalah salah satu dari segelintir masjid yang berkubah emas di dunia. Berada di Jalan Maruyung Raya, Kel. Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Masjid megah ini berkapasitas 20 ribu jemaah berdiri kokoh di atas lahan seluas 70 hektare. Masjid ini mulai dibangun April 1999 oleh seorang dermawan, pengusaha asal Banten bernama Hj Dian Juriah Maimun Al Rasyid, istri dari Drs H. Maimun Al Rasyid, yang membeli tanah kawasan ini sejak tahun 1996.

Rencananya, selain masjid, lahan ini akan dijadikan Islamic Centre. Nantinya akan ada lembaga dakwah, dan rumah tinggal. Semua bangunan tersebut merupakan bagian dari konsep pengembangan sebuah kawasan terpadu yang diberi nama Kawasan Islamic Center Dian Al-Mahri.

Masjid Dian Al Mahri dibuka untuk umum pada tanggal 31 Desember 2006, bertepatan dengan Idul Adha 1427 H yang kedua kalinya pada tahun itu. Pembangunannya sudah berlangsung sejak tahun 1999, namun baru dibuka untuk umum pada tanggal 31 Desember 2006. Setelah shalat Idul Adha, pemilik masjid langsung meresmikan masjid ini. Ada sekitar 5 ribu jemaah yang mengikuti prosesi peresmian masjid ini.

Masjid ini disebut dengan Masjid Kubah Emas, sesuai namanya masjid ini memang menggunakan material emas dengan 3 teknik pemasangan: pertama, serbuk emas (prada) yang terpasang di mahkota/pilar, kedua gold plating yang terdapat pada lampu gantung, ralling tangga mezanin, pagar mezanin, ornament kaligrafi kalimat tasbih di pucuk langit-langit kubah dan ornament dekoratif diatas mimbar mihrab, yang ketiga gold mozaik solid yang terdapat di kubah utama dan kubah menara.

Pengurus dan pengelola masjid tidak mengungkapkan informasi mengenai total biaya pembangunan dan juga berat emas keseluruhan yang ada di kompleks masjid ini. Hanya ada informasi ketebalan emas yang melapisi kubah. Setiap kubah memiliki ketebalan emas 2 sampai 3 milimeter. Emas kubah tersebut kemudian dilapisi lagi dengan mozaik kristal.


- Arie Saksono

0 komentar:

Posting Komentar